Saturday, March 7, 2020

VALIDASI DATA PESERTA DIDIK (Verval)

Semangat pagi akang eteh semua....
Assalamualaikum wr.wb

Apa kabar untuk anak kerabat sodara atau teman yang masih menempuh pendidikan...
Semoga lancar Dan sukses selalu ya,, Amin..

Akang eteh semua...sedikit tips untuk akang eteh yang memiliki anak peserta didik dimana dalan sebuah pendidikan itu terdapat database peserta didik dimana secara keseluruhan semua tertampung di sana yang terpisah menjadi 2 yaitu.

1. Database manual
Dan
 2.  Database yang tersimapan di server dinas pendidikan.

Penjelesan sederhananya untuk point 1 adalah data manual yang kapan pun Dan seketika itu bisa di Proses jika dikemudian Hari akang eteh ingin melakukan penyesuaian data terbaru.

Sedangkan untuk point yang 2 ialah data pusat secara nasional yang sudah tercatat secara otomatis di server kementrian pendidikan, melalui sinkronisasi data pokok pendidikan (Dapodik). Oleh Operator Sekolah.

sehingga untuk melakukan perbaikan data peserta didik ada tahapan proseduralnya.
singkatnya :

1. siapkan data pendukung akta kelahiran atau kartu keluarga.
2. berkoordinasi dengan guru kelas dan kepala sekolah untuk selanjutnya di proses oleh operator sekolah untuk sinkronisasi data
3. menunggu aproval dari dinas.

demikian yang dapat admin utarakan, semoga dapat membantu akang eteh semua amin,,,
terimaksih,,,dan wassalam...



No comments:

Post a Comment