Tuesday, December 12, 2017

CONTOK SK KEGIATAN LES

PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
UPT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KECAMATAN SOBANG
SEKOLAH DASAR NEGERI BOJEN 5



SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI BOJEN 5
Nomor  :        /       /       /2015

T E N T A N G

SUSUNAN PANITIA PENYELENGGARA, PELAKSANAN PELAJARAN TAMBAHAN (LES)
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017

Menimbang
:
Untuk kelancaran pelaksaan Pelajaran Tambahan (Les) SD Negeri BOJEN 5 Tahun Pelajaran 2016 / 2017
Mengingat
:
1. Undang – undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan pemerintah Nomor : 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
3. Peraturan pemerintah Nomor : 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan menengah.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1990.
5. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 tahun 1993.
6. Keputusan Bersama Mendikbud dengan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993  tahun 1993 dan Nomor 25 tahun 1993.
Memperhatikan
:
1.  Keputusan Kepala  Keputusan Rapat Dewan Guru dan Staf  TU SDN BOJEN 5 tentang pembentukan Panitia Pelaksanaan Pelajaran Tambahan (Les) Tahun Pelajaran 2016 / 2017

MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama
:
Menugaskan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dipandang cukup dan mampu melaksanakan tugas Kepanitiaan Pelaksanaan Pelajaran Tambahan (Les) SDN BOJEN 5 Tahun Pelajaran 2016 / 2017
Kedua
:
Menugaskan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Panitia Pelaksanaan Pelajaran Tambahan (Les) Tahun Pelajaran 2014/2015
Ketiga
:
Menugaskan nama-nama yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Guru pengajar  tambahan SDN BOJEN 5 2014/2015
Keempat
:
Segala biaya yang diperlukan dengan adanya keputusan ini dibebankan pada anggaran uang les yang tersedia ;
Kelima
:
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya ;
Keenam
:
Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : PANDEGLANG Tengah
Pada Tanggal :                                 2015


AZUMAWATI.R, S.Pd
NIP. 196208251982122001
Lampiran     :  Surat Keputusan Kepala Sekolah SDN 03 LT
        Nomor        :      /        /       / 2015
        Tanggal      :                      2015
                                                                                                                           


SUSUNAN PANITIA PELAKSANAAN PELAJARAN TAMBAHAN (LES)
SDN BOJEN 5
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017


NO
NAMA
BIDANG STUDI
TUGAS
JABATAN
1







Kepala Sekolah
SDN BOJEN 5



AZUMAWATI.R, S.Pd
NIP. 196208251982122001

No comments:

Post a Comment