SEMANGAT PAGI AKANG
ETEH SEMUA,,,,
Kali ini kami
mengulas tentang informasi format dalam sebuah pekerjaan, dimana pada
kesempatan kali ini bisa memposting FORMAT LAPORAN DAN EVALUASI PENILAIAN
KINERJA GURU,
Dalam perakteknya
setiap guru baik guru kelas ataupun guru mata pelajaran itu berhak mendapat
penilain kinerjanya sebagai guru pendidik.
Biasanya laporan
penilain tersebut dinamakan SKP, dimana sebagai guru kelas atau mata pelajaran
selaku atasan penilainya adalah Kepala Sekolah dan Pejabat penilainya adalah
Kadis Kabupaten setempat dalam kurun waktu 1 tahun dalam satu kali penilaian.
Terimaksaih .
No comments:
Post a Comment